WAHANAINFO.COM – Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Asor Siagian mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun, yang dilaporkan oleh Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Simalungun, baru-baru ini.
“Laporannya sudah kami terima. Sedang kami proses. Kami sedang mengumpulkan bahan dan keterangan yang berkaitan dengan laporan itu,” kata Asor di depan massa dari Sapma PP Simalungun, yang berunjuk rasa di kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (02/6/2022) sekitar Pukul 10.30 WIB.
Asor mengatakan, ada tiga laporan dari Sapma PP Simalungun. Semuanya terkait dugaan KKN di Disdik Simalungun. Dia katakan, sejauh ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan laporan ini.
“Karena laporannya baru masuk, jadi kami masih dalam proses pengumpulan dokumen yang berkaitan,” katanya kepada wartawan, ditemui usai unjuk rasa.
Sejauh ini kata Asor, belum ada bukti permulaan yang cukup untuk laporan dimaksud. Dia juga mengatakan, dalam penegakan hukum memproses laporan ini, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kita tetap optimis dalam penegakan hukum. Untuk saat ini, itu lah dulu ya. Nanti, perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan,” katanya. (Candra)