Oleh : Gullit Saragih*
Sudah hampir 1,5 Tahun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Zonny Waldi (ZW) menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. Namun selama mereka menjabat sebagai pemimpin di Kabupaten Simalungun, belum ada program dan kinerja yang memuaskan kepada masyarakat Simalungun, seperti apa yang mereka sampaikan di saat kampanye sebelum mereka duduk sebagai bupati dan wakil bupati Simalungun, seperti slogan yang mereka pakai di saat berkampanye yaitu Rakyat Harus Sejahtera.
Banyak janji yang mereka sampaikan kepada masyarakat Simalungun, seperti salah satunya adalah kartu Sikerja. Segala bentuk upaya dalam pemenangan RHS-ZW dengan janji yang mereka sampaikan adalah pembohongan publik kepada masyarakat Simalungun. Sama halnya juga program yang mereka tawarkan yaitu program Smart City, juga merupakan program belaka yang hanya membuat masyarakat mengkhayal tingkat tinggi dengan tawaran program yang menggiurkan.
Melihat perkembangan pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini, jelas tidak mengarah kepada slogan Rakyat Harus Sejahtera dan tidak mengarah pada perubahan yang signifikan.
Penilaian serupa juga disampaikan Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR), Dalton Saragih. Selama ini, RHS-ZW dianggap gagal dalam memimpin dan menentukan kabinet yang duduk di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Simalungun. Seperti apa yang telah terjadi belakangan ini, ada beberapa OPD ang benar-benar tidak berpihak kepada masyarakat. Masalah harga pupuk subsidi yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) menyusahkan petani.
Masalah lain yakni pembelian seragam sekolah dengan harga yang tidak berbanding lurus dengan kualitas.
Di sisi lain RHS-ZW, juga mengangkangi hak demokrasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan pangulu nagori (pilpanag), jika penyelenggaraan pilpanag di beberapa nagori yang ada di Kabupaten Simalungun tidak digelar pada tahun 2022 ini.
Persoalan lain yakni pengangkatan jajaran direksi PDAM Tirta Lihou, yang membuat kontroversi dalam penetapan dan kebijakan oleh pansel yang diduga telah menyalahi ketentuan. Penetapan jajaran direksi PDAM Tirta Lihou tersebut seakan-akan merupakan pembagian jatah jabatan di dalam kroni-kroni atau tim pemenangan RHS-ZW di saat pemilihan kepala daerah.
Di samping itu, juga ada program bupati Simalungun yakni Marharoan Bolon. Perlu diketahui, kegiatan Marharoan Bolon jauh sebelumnya sudah ada di dalam tubuh masyarakat Simalungun, namun program ini dikelola kembali oleh Pemerintah Simalungun. RHS-ZW sebagai Bupati Simalungun berdalih program ini ‘Dari Rakyat Untuk Rakyat’, yang artinya pengumpulan dana dalam kegiatan Marharoan Bolon diraup dari masyarakat itu sendiri baik yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun maupun di luar daerah Simalungun, dengan sistem pengerjaan yang dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri.
Program Marharoan Bolon ini terkesan hanya merupakan kepentingan pribadi semata, dengan tujuan mendapat penghargaan Rekor MURI yang diterima langsung oleh Bupati Simalungun. Rakyat yang bekerja kenapa bupati yang menerima Rekor MURI. Sama saja hal ini memperdayakan masyarakat demi tercapainya kepentingan Pribadi.
Dapat dikatakan bahwa dalam kepemimpinan RHS-ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungu, telah gagal dalam membawa rakyat Simalungun menuju kesejahteraan dan telah berhasil membawa masyarakat Simalungun dalam ketertindasan.
Masyarakat Simalungun sudah cukup sabar dalam menanti janji-janji yang mereka sampaikan di saat kampanye Pilkada. Melihat kondisi kebijakan pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini, akan membuat geram masyarakat sehingga masyarakat Simalungun tidak akan tinggal diam begitu saja. Jangan sampai masyarakat Simalungun turun ke jalan dalam menuntut janji-janji yang mereka terima dari RHS-ZW sebelum menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Simalungun. Apabila RHS-ZW tidak mampu merealisasikan menuju Rakyat Harus Sejahtera, maka lebih baik mundur dari jabatan bupati dan wakil Bupati Simalungun.
*Penulis adalah Kordinator Litbang & Kesra Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR) dan Sekretaris Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Simalungun