WAHANAINFO.COM- Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Simalungun tahun 2023 hanya Rp 1,7 Triliun lebih atau mengalami penurunan yang sangat drastis dari APBD tahun 2022 yakni sebesar 600 Miliar lebih. Sebagaimana diketahui, APBD tahun 2022 mencapai Rp 2,4 Triliun.
Hal itu terungkap pada saat Pemkab Simalungun menggelar rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Senin 8 Agustus 2022, sekira pukul 14.00 WIB.
Kepala Badan Keuangan yang juga sebagai Plt Kadis pendapatan, Frans Saragih menjelaskan terjadinya penurunan anggaran tersebut disebabkan adanya pengalokasian anggaran pemerintah pusat untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) yang baru di Kalimantan.
Karenanya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengurangi anggaran ke Pemerintah Daerah. Sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan, Kabupaten Simalungun salah satu daerah yang mengalami pengurangan anggaran karena menjadi Kabupaten peraih kategori fiskal yang tinggi.
“Kalau dibandingkan APBD 2022, anggaran yang dihilangkan adalah DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan non fisik. Angkanya sebesar 508 Miliar. Ditambah lagi program jalan lingkar yang ditiadakan dan anggaran dari bank dunia,” jelas Frans.
Dia mengatakan bahwa saat ini Dinas PU Pemkab Simalungun masih melakukan permohonan dan penjajakan ke Pemerintah Pusat agar dilakukan pengalokasian anggaran.
“PU masih proses penjajakan. Kalau ini berhasil, tentu akan bisa bertambah. Karena anggaran untuk jalan juga sangat prioritas,” ujarnya.
Kemudian Timbul Jaya Sibarani selaku pimpinan rapat menyoroti banyaknya target anggaran pendapatan yang berkurang dari tahun 2022.
“Kenapa bisa banyak PAD yang berkurang? Pendapatan dari pajak dan dari retribusi jumlahnya berkurang. Apa alasannya?,” ujar Timbul.
Sementara pimpinan rapat lainnya, Steven Samrin Girsang mengesalkan menurunnya anggaran di APBD 2023 tersebut.
“Ini kelemahan dari pihak eksekutif. Bagaimana rakyat harus sejahtera kalau anggarannya seperti ini? Yang ada RHS! rusak hancur semua,” kesalnya.
Samrin menilai, berkurangnya anggaran itu disebabkan lemahnya strategi dan komunikasi Pemkab Simalungun ke Pemerintah Pusat. Menurutnya, kategori fiskal Kabupaten Simalungun dinyatakan tinggi itu disebabkan karena Pemkab tidak memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar.
“Kenapa kita tidak menjelaskan bahwa kemampuan kita rendah? Kan kita butuh perbaikan jalan. Kita butuh insfrastruktur wisata. Kita berhak mendapatkan itu. Seharusnya itu dijelaskan baik melalui berkirim surat maupun berkomunikasi secara langsung. Kalau memang dibutuhkan kita harus berangkat ke jakarta, ayo sama-sama kita berangkat. Bukan diam-diam saja seperti ini,” tegas Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDIP itu.
Badri Kalimantan dari fraksi Gerindra juga mengesalkan kondisi anggaran tersebut. Dia menilai, penurunan anggaran mencapai 600 miliar lebih, itu sangat tidak masuk akal.
“Semakin tahun anggaran kita semakin menurun. Seharusnya semakin baik, semakin bertambah. Bukan makin turun.
Biasanya belanja yang turun, ini kenapa pendapatan yang turun?,” ujarnya kesal.
Senada dengan Badri, Johannes Sipayung dari fraksi Demokrat juga mengesalkan anggaran yang menurun drastis.
“Seharusnya semakin lama semakin menarik. Bukan semakin menurun. Kalau fiskal kita tinggi, seharusnya ini harus dijejaki pak. Kondisi kita sangat memprihatinkan. Hancur hancuran. Maksudnya insfrastruktur kita banyak yang hancur. Ditambah lagi masalah seperti ini. Mohon penjelasan bagaimana solusibuntuk ini?,” kata Johannes.
Sementara Bernard Damanik meminta agar pembahasan diawali dengan membahas satu persatu. Contoh seperti pajak daerah ditargetkan Rp 120 Miliar itu masih rendah. Kemudian restribusi daerah, tahun sebelumnya (2022) sudah di angka 6-7 miliar. Namun di tahun 2023 kenapa hanya 3 miliar? Begitu juga dengan anggaran-anggaran yang lain. Apakah tidak bisa seperti tahun 2022.
“Kemudian pendapatan transfer berkurang 579 miliar. Ini jangan sampai ada anggaran yang nol (0). Menurut kita, eksekutif menyempurnakan pokok-pokok pikiran kita terlebih dahulu. Kita tunda dulu rapat ini supaya eksekutif bisa rapat membahas penyempurnaan KUA PPAS ini,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Timbul Jaya membantu Pemkab Simalungun untuk menyatukan pemahaman. Menurutnya, kenapa banyak anggaran yang berkurang, itu karena target PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada tahun sebelumnya dan tahun ini tidak mencapai target.
“Maka daripada angka- angka itu seperti formalitas, makanya dibuatlah angka yang dinilai konkrit dan relevan untuk dicapai,” kata Timbul.
Menyikapi pendapat anggota dewan, Kepala Bapeda Pemkab Simalungun, Ronal Tambun mengklaim bahwa Pemkab Simalungun telah memberikan penjelasan ke Pemerintah Pusat dan juga membangun komunikasi yang baik.
“Hanya saja, menurut info yang kami terima, keputusan terkait anggaran dari pusat akan ditetapkan pada bulan november mendatang,” jelasnya.
Kemudian Frans Saragih menambahkan, bahwa anggaran 1,7 Triliun tersebut masih jauh dari kesempurnaan. Contoh anggaran belanja yang tertera masih anggaran untuk anggaran operasional masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Anggaran untuk belanja barang dan jasa belum dimasukkan.
“Kondisi anggaran ini kondisi minimalis. Kita belum mengestimasi keseluruhan. Masih akan mengalami kenaikan,” pungkasnya.
Alhasil, rapat pun di skors oleh Timbul Jaya Sibarani dan dilanjutkan pada Selasa 9 Agustus 2022. (Jos)