SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa berhasil manangkap Z alias Mabes, seorang juru tulis toto gelap (jurtul togel) di salah satu warung yang terletak di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu 3 Desember 2022.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti satu lembar kertas kecil yang bertuliskan nomor-nomor tebakan, pulpen merk kingsman warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 48 Ribu.
Plt Kapolsek Tanah Jawa, AKP Darma Oktaviardi mengatakan penangkapan berawal dari chating whatsApp seorang warga yang melaporkan adanya informasi tentang perjudian jenis togel di Huta hataran Jawa III, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Personel Polsekta Tanah Jawa berangkat menuju Nagori Marubun Jaya yang dipimpin oleh Aiptu HW Sitorus. Saat tiba di warung milik Supendi, petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial Z alias Mabes beserta sejumlah barang bukti.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya sebagai penulis judi jenis togel yang telah berlangsung selama satu tahun dan mendapatkan upah sebanyak 20 % dari hasil penjualan.
“Menurut keterangan pelaku, dia menyetorkan hasil penjualan judi jenis togel tersebut kepada rekannya yang bernama JJ warga Marubun Jaya,” kata Kapolsek. (Rel/Jis)