Presisinews | Pematangsiantar – DPD IPK Provinsi Sumatera Utara, secara resmi menerbitkan surat dukungan kepada Pasangan Wesly Silalahi – Herlina pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024.
Penyerahan surat dukungan dilaksanakan, di Gedung Putih, Jalan Sekip Np 36 Medan, oleh Ketua DPD IPK Sumatera Utara Bastian Panggabean, S.Si.Apt, yang langsung diterima Calon Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, didampingi Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar, Roni Jou Raja Simbolon, SH dan Sekretaris, Augustinus Sitanggang, SE. MM, serta unsur pengurus DPD IPK Kota Pematangsiantar lainnya, pada Selasa (17/9/24).
Ketua DPD IPK Sumut menyatakan, bahwa ciri khas IPK, jika sudah mendukung calon kepala daerah secara resmi, akan menyertakan sanksi bagi kader dan anggotanya yang tidak memiliki komitmen dan loyalitas dalam memilih dan memenangkan calon kepala daerah yang di dukung.
“Komitmen IPK adalah jika IPK mendukung calon kepala daerah maka akan diberlakukan syarat dan ketentuan sesuai aturan AD / ART IPK. IPK tak akan segan menjatuhkan sanksi pada kader atau anggota IPK yang tidak komite memenangkan calon yang di dukung,” demikian ditegaskan Bastian Panggabean.
Sementara itu, dihadapan Calon Walikota Wesly Silalahi, Ketua DPD IPK Siantar, Roni Jou Raja Simbolon dan Sekretaris Augustinus Sitanggang beserta pengurus menyatakan, siap mengemban amanah dari DPD IPK Sumut untuk memilih dan memenangkan pasangan Wesly Silalahi – Herlinax pada Pemilukada Kota Pematang Siantar Nopember mendatang.
“DPD IPK Kota Siantar beserta pengurus, Sayap Organisasi IPK Siantar, PAC IPK serta ranting dan ranting khusus IPK Siantar, siap bekerja keras, berjuang memenangkan dan memilih pasangan Wesly Silalahi dan Herlina pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar tahun 2024 Nopember mendatang,” tegas Roni Jou Raja.(rel)
Keterangan foto : Penyerahan Surat Dukungan IPK kepada Calon Walikota Siantar Wesly Silalahi – Herlina