WAHANAINFO.COM– Fakultas Hukum Universitas Simalungun (FH USI) buka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bagi para lulusan Sarjana Fakultas Hukum, Sarjana Fakultas Syari’ah, dan Sarjana Ilmu Kepolisian.
Hal itu diutarakan Dr. Sarles Gultom, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun.
“Ini kabar baik bagi para lulusan S1 Hukum, S1 Syariah yang berdomisili di Siantar, Simalungun dan sekitarnya yang ingin melanjutkan kariernya sebagai advokat. Tidak perlu ke luar kota lagi untuk pendidikan profesi. Jadi dari segi akomodasi pembiayaan akan terbantu,” ucap Sarles saat ditemui di ruang Dekan FH USI, Sabtu (22/07/2023).
Dr. Sarles Gultom, S.H.,M.H., menambahkan, PKPA merupakan syarat wajib diikuti bagi para calon-calon advokat sebagaimana diatur dalam UU Advokat.
“Pendidikan PKPA ini wajib diikuti oleh para calon advokat dan sudah diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat agar melahirkan para advokat yang memilki kemampuan yang baik dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Dr. Sarles Gultom, S.H., M.H., juga mengingatkan, bagi yang berminat mengikuti pendidikan PKPA agar terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada panitia penyelenggara kegiatan di sekretariat pendaftaran Fakultas Hukum Universitas Simalungun. Pendaftaran dibuka 3 gelombang: mulai 18 Juli 2023 – 31 Juli untuk gelombang I; 1 Agustus 2023 – 15 Agustus 2023 untuk gelombang II; dan, 16 Agustus 2023 – 01 September 2023 untuk gelombang III.
Terkait biaya, ia menyampaikan, sebagaimana diatur, untuk biaya pendidikan dibebankan sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu).
“Untuk biaya pendaftaran, bagi 10 pendaftar pertama, kami berikan gratis biaya pendaftaran,” tandasnya.
Di kesempatan sama, ketua penyelenggara PKPA, Parlin Dony Sipayung, S.H.,M.H., menyampaikan, pihaknya saat ini tengah fokus mempersiapkan beberapa agenda kegiatan PKPA termasuk akan menghadirkan narasumber atau pemateri berpengalaman, baik akademisi, praktisi, maupun pejabat instansi hukum yang kompeten di bidangnya masing-masing guna menunjang peningkatan kemampuan para calon advokat.
“Tentunya pelaksanaan PKPA ini kita sudah persiapkan jauh hari dan kita akan menghadirkan pemateri-pemateri yang profesional di bidangnya agar nantinya dapat memberikan wawasan dan pengetahuan hukum yang baik untuk para advokat,” tutupnya singkat.(*)