WAHANA INFO, SIMALUNGUN – Selain pupuk urea, ternyata kios pengecer UD Parjuma Sonari juga menjual pupuk NPK Ponska bersubsidi dengan harga melejit diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022, disebutkan bahwa harga HET pupuk NPK Ponska adalah Rp2300 per kg atau Rp 115.000 per karung (sak). Namun, pengakuan petani bahwa UD Parjuma Sonari menjual pupuk Ponska dengan harga melejit Rp180 Ribu per karung.
Hal itu diungkapkan salah seorang petani di Merek Raya, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Harga Ponska di UD Parjuma Sonari juga Rp 180 Ribu (per karung),” katanya.
Dia mengungkapkan, kesewenangan kios pengecer ini dalam membuat harga pupuk sudah terjadi sejak lama. Pengusaha meraup untung yang besar, sementara petani menjerit dengan harga pupuk yang naik melejit.
Pengusaha UD Parjuma Sonari, Jevri Liharman Saragih tidak dapat lagi dikonfirmasi karena sebelumnya telah memblokir whatsapp wartawan.
Terpisah, CV Desri Tani selaku Distributor pupuk Ponska wilayah Kecamatan Raya, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada UD Parjuma Sonari.
“Akan kami berikan SP1 (Surat peringatan pertama). Tiga bulan kedepan mereka tidak boleh menebus pupuk,” tegas Ervin Sinaga, Direktur CV Desri Tani. (Jos)