WAHANAINFO | LEBAK – Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak – Banten,Banyak daerah di desa yang mengalami kekeringan saat musim kemarau hingga menyebabkan kurangnya ketersediaan air bersih. Hal ini menjadi permasalahan di masyarakat yang perlu ditangani mengingat air bersih adalah sumber daya alam yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup manusia, Sabtu (02/09/2023).
Sebagai upaya menangani persoalan tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak hadir dengan digagasnya Layanan Pengaduan Masyarakat dalam hal ini terkhusus untuk menerima aduan masyarakat yang terdampak kekeringan.
Dalam proses menyukseskan program tersebut, masyarakat Kecamatan Leuwidamar khususnya Desa Cibungur dan Desa Margawangi HMI Cabang Lebak kolaborasi dengan BPBD Kabupaten Lebak, membantu warga dalam penyediaan air bersih.
Ratu Nisya Yulianti selaku Ketua Umum HMI Cabang Lebak Periode 2023-2024 menyampaikan bahwa kondisi tersebut rata dialami oleh masyarakat Kabupaten Lebak baik yang tempat tinggalnya di dekat sungai ataupun tidak dengan berbagai faktor.
“Kekeringan ini sudah berlangsung sekitar 2 minggu yang lalu, karena HMI Cabang Lebak mendapat banyak aduan dan keluhan dari masyarakat yang terdampak kekeringan maka kami menggagas produk Layanan Pengaduan Masyarakat agar kami tau masyarakat wilayah mana yang sudah sangat urgensi membutuhkan bantuan air bersih. Tentu ini adalah bagian dari kewajiban kami selaku agent of social kontrol sehingga tidak menjadi organisasi yang kaku dan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Lebak khususnya.” ungkapnya.
Penyaluran air bersih tersebut akan terus masif berjalan hingga kondisi penyediaan air bersih di masyarakat stabil, karena masyarakat menggunakan air besih bukan hanya untuk mandi saja tapi untuk minum dan masak sehingga ini menjadi perhatian khusus seharusnya.
“Tentu ya, kami disambut sangat bahagia oleh masyarakat atas penyaluran air tersebut. Jika kita mengulas untuk kembali kepada UU No 7 Tahun 2004 mengenai Sumber Daya Air, memang di dalam pasal 5 UUSDA ini memiliki relevansi yang erat dengan HAM yang berbunyi; “Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari- hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat bersih dan produktif”.
Oleh dari itu, mari bersama-sama memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat sehingga menjadikan nilai manifestasi ibadah dan bentuk aktualisasi insan pengabdi bagi Kader HMI.(Jihan)