Simalungun – Banjir Bandang Yang Terjadi pada Rabu (20/12/2023) sekira pukul 16:30 WIB, Diduga Ulah Tangan Oknum disebut -sebut sebagai Oknum Pengusaha dan Penguasa diwilayah Kabupaten Simalungun.
Masih ingatkah kejadian musibah Banjir Bandang, yang mengakibatkan sejumlah aset daerah sebagai pasilitas umum hancur di Nagori Purba Pasir Kecamatan Haranggaol serta puluhan makam lenyap dua rumah warga hanyut diterjang Musibah Banjir Bandang tersebut.
Awalnya Banjir Bandang dimaksud sekilas bak sebuah Bencana Alam akan tetapi hasil Investigasi para awak media Online, telah menguak bahwa Musibah Banjir Bandang dimaksud, sebagai jawaban dari sebuah pekerjaan yang diduga kurang perhitungan saat membendung aliran sungai, yang sudah lama dikelola warga sekitaran, bermukim dibeberapa Nagori diantaranya Yakni Nagori Purba Tongah dan Nagori Tongah serta Nagori Purba Pasir.
Kabar menyebutkan terkait adanya oknum pengusaha yang berkolaborasi dengan Oknum Penguasa yang berencana mengolah kawasan tersebut untuk dijadikan usaha Properti (Perumahan).
Salah seorang tokoh masyarakat Nagori Tongh, yang berhasil dimintai keterangannya terkait adanya beberapa warga yang juga terkena dampak akibat Banjir Badang dimaksud.sembari menambahkan Saat kejadian menimpa daerahnya, Aliran Sungai itu pun sempat ditimbun, oleh para pekerja, atas suruhan Oknum Pengusaha dimaksud, hingga mengakibatkan malapetaka bagi sejumlah warga bahkan dikabarkan 2 Bangunan rumah warga Hanyut, 23 Kuburan Lenyap serta sejumlah lahan milik warga tak dapat di olah seperti biasa sebab tertutup material batu dan kayu besar yang hanyut terbawa air saat Musibah Banjir Bandang terjadi itu pun bahkan sempat menyeret tiga alat berat yang kala itu sedang bekerja untuk menimbun dan mengeruk pasir guna mengganti saluran pipah dari ukuran kecil ke yang lebih besar jelasnya (Tim Investigasi/Dani.R)