WAHANAINFO.COM – Dampak dari unjuk rasa Sapma PP Kabupaten Simalungun membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun bergerak cepat mengusut kasus dugaan KKN di Dinas Pendidikan.
Baru-baru ini, Kejari telah memanggil dan memeriksa sejumlah Korwil (Kordinator Wilayah) Dinas Pendidikan se Kabupaten Simalungun. Direncanakan, Kejari juga akan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Dengan bergulirnya kasus ini ditangani penegak hukum, ternyata membawa dampak baru. Kini, seluruh proyek di Dinas Pendidikan telah diambil alih Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zocson Midian Silalahi.
Selaku Kepala Dinas, Zocson merupakan Kuasa Pengguna Anggaran. Namun, Zocson juga sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Demikian diungkapkan Kepala Bidang SMP, Lusman Siagian saat diwawancarai wartawan baru-baru ini.
“Sudah diambil alih pak kadis semua (proyek), lae. Bapak itu semua menangani proyek. Dia PPK-nya,” ujar Lusman.
Sayangnya, Zocson Silalahi saat coba ditemui diruangannya tak berhasil. Dihubungi melalui sambungan seluler sedang tidak aktif. (Jos)