WAHANA INFO, SIMALUNGUN – Diduga karena merasa resah atas konfirmasi dan pemberitaan, Pengusaha UD Parjuma Sonari Jevri Liharman Saragih selaku Kios pengecer pupuk bersubsidi di Merek Raya, memblokir nomor whatsapp wartawan Wahanainfo.com.
Sementara PPL Pertanian (Dinas Pertanian) bermarga Saragih, telah berkenan memberikan jawaban. Saragih menjelaskan, bahwa masalah harga pupuk bukan kewenangan Dinas Pertanian, melainkan kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Simalungun.
“Itu bukan ranah (harga) Dinas Pertanian. Itu ranah Disperindag,” jelasnya.
Namun Saragih mengungkapkan sebelumnya pengusaha kios pengecer telah membuat surat pernyataan kepada Dinas Pertanian bahwa kios menyatakan akan menjual pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari petani terkait harga Rp180 Ribu per sak. Dan juga sudah kami konfirmasi ke kios pengecer, pengakuan dari UD Parjuma sonari juga tidak ada menjual pupuk seharga 180 ribu,” katanya.
Kabid Pengawasan Disperindag, Fauzi Sidabalok saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Pesan whatsapp telah terkirim dan dibaca, namun tak kunjung dibalas.
Sebelumnya diberitakan, UD Parjuma Sonari tidak menghiraukan Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Pasalnya, berdasarkan keputusan Menteri Pertanian, disebutkan bahwa harga HET pupuk urea subsidi hanya Rp 112.500 per karung (sak).
Namun, pengakuan petani bahwa UD Parjuma Sonari menjual pupuk urea dengan harga Rp180 Ribu per karung. Hal itu diungkapkan salah seorang petani di Merek Raya, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Harga Urea di UD Parjuma Sonari Rp 180 Ribu (per karung),” katanya.
Dia mengungkapkan, kesewenangan kios pengecer ini dalam membuat harga pupuk sudah terjadi sejak lama. Pengusaha meraup untung yang besar, sementara petani menjerit dengan harga pupuk yang naik melejit.
Distributor pupuk urea wilayah Kecamatan Raya, Zamrudin Sam menegaskan bahwa dirinya akan datang melakukan monitoring penyaluran pupuk ke Merek Raya.
“Nanti kita cek dulu, hari Selasa aku turun kesana,” kata Sam.
Dia juga meminta kepada wartawan agar melaporkan hal itu ke Dinas Pertanian.
“Laporkan juga ke Kordinator (Pertanian),” kata Sam melalui pesan whatsapp. (Jos)