WAHANAINFO | BATU BARA – Pemkab Batu Bara terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Batu Bara telah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama empat tahun berturut-turut.
Maka dari itu, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bertekad mempertahankan WTP untuk kelima kalinya atas LKPD TA 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Zahir saat BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tengah melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemkab Batu Bara TA 2022 di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (30/01/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Pemeriksaan Interim Sandro Simatupang, Pj. Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Kepala BKAD Batu Bara Hakim, Pengendali Teknis untuk Kabupaten Batu Bara Netty Ratna Juita Sinaga, seluruh OPD Pemkab Batu Bara dan anggota tim pemeriksa.
Bupati Zahir menyebut bahwa kedatangan tim BPK Perwakilan Sumut ke Kabupaten Batu Bara selama 20 hari sampai tanggal 18 Februari 2023 untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Batu Bara. Ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam pemberian data yang akurat kepada tim pemeriksa.
“Saya harap ini tahun kelima kita harus WTP yang akan menjadi bukti dan reward atas kerja keras kita. Saya ingin bimbingan dari Bapak untuk memeriksa dan membuat laporan keuangan di setiap OPD agar laporannya benar. Saya ingin di saat ada pemeriksaan selama tim pemeriksa berada di Batu Bara, para OPD tidak boleh keluar daerah tanpa seizin saya,” ujar Bupati Zahir.
Tujuan dari pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Batu Bara sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah. (MAU)