Bawaslu Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pembentukan dan Pengelolaan Kampung Pengawasan Partisipatif, pada Pemilihan Serentak tahun 2024, bertempat di Singapore City Hotel, Jln Lintas Sumatera, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (15/9/24).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Mukhsin Kalid SE didampingi Ketua Bawaslu Batu Bara M Amin Lubis SHI dan Anggota Amin Rais Harahap SH MH menyampaikan kegiatan Rakernis diselenggarakan sebagai langkah kesiapan pembentukan dan pengelolaan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Batu Bara.
Hal tersebut kata Mukhsin, sesuai pasal 3 Perbawaslu nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif yaitu Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, dan Kampung Pengawasan Partisipatif, serta Komunikasi Digital Pengawasan Partisipatif.
Sementara, narasumber kegiatan tersebut Salman Abror, SH MKn menyebut masyarakat Kabupaten Batu Bara telah memiliki pengalaman berdemokrasi yang cukup jika melihat sejarah lahirnya Kabupaten Batubara yang merupakan pemekaran dari kabupaten Asahan.
Oleh karena itu dengan adanya program Bawaslu Batu Bara yakni Kampung Pengawasan Partisipatif, maka Salman meyakini masyarakat akan menyambut antusias program tersebut.
Rakernis tersebut diikuti oleh Panwascam dan Sekretariat 12 Kecamatan dengan jumlah 60 orang peserta serta bertindak sebagai pemateri Halimantussakdiah, SH, Syafrida R Rasahan, SH MH, Salman Abror, SH MKn dan Nazir Salim Manik, SSos MSP. (Rel/Jos)