SIMALUNGUN- Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia insidentil, Selasa (10/10/2023), malam.
Sebelum razia dilaksanakan, KPLP memberikan arahan kepada petugas. Dalam arahannya, KPLP mengingatkan kepada para petugas agar saat razia berlangsung tetap mengedepankan prinsip humanis (kemanusiaan).
“Amankan barang yang dilarang yang dimiliki para warga binaan, agar selanjutnya dimusnahkan,” sebut KPLP.
Sementara untuk memperlancar pelaksanaan razia, KPLP membagi petugas menjadi 2 tim. Masing-masing tim berjumlah 10 orang.
Sebelum dilaksanakan razia di dalam kamar warga binaan, satu-satu warga binaan disuruh keluar dari dalam kamar. Selanjutnya petugas masuk ke dalam kamar selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang warga binaan.
Saat razia, petugas mengamankan dua unit mancis, pisau, sendok, gunting kuku dan kawat. Selanjutnya barang yang disita dari warga binaan dimusnahkan. (Rel/ Jos)