PAMATANG RAYA- Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar yang berlokasi di Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun menutup program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang dilaksanakan oleh Yayasan Medan Plus, Rabu (9/8/2023).
Acara penutupan rehabilitasi itu dipimpin oleh Kalapas Robinson Perangin-angin.
Pada kesempatan itu, Robinson menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial itu telah berlangsung sejak 6 bulan yang lalu yang diikuti 100 warga binaan.
Kegiatan rehab yang dilaksanakan bekerjasama dengan Yayasan Medan Plus itu memiliki banyak tahapan dan metode sebagai penunjang untuk klien warga binaan agar tidak ketergantungan lagi terhadap narkotika.
Adapun kegiatan program rehabilitasi terdapat sub-sub program berkualitas yang dilaksanakan oleh konselor profesional seperti pengecekan urine di fase awal, fase tengah dan fase akhir.
Kalapas dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Medan Plus yang telah melaksanakan program rehab dengan baik.
“Diharapkan para warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi senantiasa melakukan pola hidup sehat,” harap Kalapas. (Rel/Jos)