WAHANAINFO | ASAHAN – Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan Said Ibnu Rulian Ahmad mengatakan kecelakaan kereta api dengan mobil menewaskan 1 orang dan 1 orang lagi dalam perawatan yang terjadi di jalan marah Rusli Kelurahan selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, yang menjadi pembicaraan masyarakat.
Sebab, semuanya sudah di atur didalam Pasal 14, 31, 51, 52, 94 dan 181 UU 23/2007 tentang Perkeretaapian. Kami kader IPA Asahan menduga apa yang dilakukan bupati Asahan tidak pernah untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
Kemudian ini seharusnya menjadi tugas dinas perhubungan Kabupaten Asahan, untuk segera membuat palang pintu kereta api tersebut, agar masyarakat Asahan melintas dalam keadaan nyaman dan aman.
“Saya melihat kejadian ini adalah sebagai kelalaian pemerintah kabupaten Asahan yang melalui kepala dinas perhubungan kabupaten Asahan, yang diduga tidak piawai dalam menjalankan tugasnya menjadi kepala dinas perhubungan, sehingga kejadian kecelakaan tersebut terjadi, maka perlu segera ada penutupan jalan jalan pelintasan kereta api atau palang pintu kereta api, sehingga membuat pengendara terasa aman dan nyaman saat melintasi nya” katanya, dikutip Selasa (19/7/2023).
Said Ibnu Rulian Ahmad yang akrab disapa Ibnu tersebut berpendapat untuk menyelesaikan peristiwa tersebut bupati hanya perlu memanggil dan mengevaluasi Kepala dinas perhubungan kabupaten Asahan, agar segera di mintai keterangan, karena perlu ide dan gagasan dari kepala dinas perhubungan di butuhkan untuk membuat masyarakat Asahan terasa aman.
Menurutnya, kalau pun tidak ada juga perbaikan khususnya palang pintu kereta api di jalan marah Rusli kecamatan kisaran Timur, maka perlu di ganti kepala dinas perhubungan kabupaten Asahan, ini akan kami tunggu dan akan segera kami sampaikan bersama kader IPA Asahan di Kantor Bupati Asahan.(Jihan)