WAHANAINFO|PEMATANGSIANTAR – Orang tua calon siswa didik baru jalur zonasi jarak tingkat SMA di Siantar menyesalkan tanggal pengumuman yang cukup membuat resah akan mendaftarkan anaknya kembali ke sekolah lainnya.
Orang tua itu berinisial PPG warga jalan pearaja, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Saat ditemui pada Rabu, (28/06/2023) siang hari. Mendaftarkan anaknya melalui online untuk jalur zonasi ke SMA Negeri 1 kota Pematangsiantar pada 14 Juni silam.
“Kenapa lah harus pertanggal 27 gini di umumkan secara manual penentu murid didik. Gini, kita orang tua jadi kewalahan untuk mendaftarkan kembali ke sekolah lain yang rata rata sudah pada tutup jadwal pendaftaran” ucap nya dengan penuh rasa kekesalan.
Dijelaskan nya, yang menjadi pertanyaan juga akan kejanggalan yang ada dari pendaftaran Jalur Zonasi jarak. Akan persyaratan dan peraturan untuk Jalur zonasi jarak.
Diketahui dari data pendaftaran calon siswa didik baru anak PPG, jarak tempuh dari tempat kediaman calon siswa ke lokasi sekolah SMA negeri 1 sekitar 2181 meter.
Dimana PPG sampai saat ini belum mengetahui apa alasan anaknya di tidak lulus untuk menjadi peserta didik baru disekolah tersebut.
Kemudian ia sesalkan juga dengan pengumuman manual yang di selenggarakan pihak sekolah atau pihak terkait dengan metode pendaftaran online.
“Kalau Uda daftar online kenapa tidak ada membuat pengumuman online” katanya.
Sampai saat ini pihak sekolah atau pihak terkait belum dapat ditemui untuk mengkonfirmasi terkait komentar yang ada, akibat hari dan jadwal libur nasional telah tiba.
Selanjutnya masih di coba untuk dapat mengkonfirmasi melalui panggilan telpon atau via chat WhatsApp.(Rel/Dedy)