Wahanainfo | Tebing Tinggi – Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Tebing Tinggi Bersatu, Rio Arbansyah bersama tokoh organisasi masyarakat Islam Kota Tebing Tinggi M Syahri Ramadhan Damanik yang menjabat sekretaris Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kota Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi kinerja Polda Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak MSi terkait bertindak cepat menangani perkara tersangka AH yang melibatkan ayahnya AKBP AH pada hari Rabu (03/05/2023)
“Kami mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang proaktif terkait perkara AH. Selain itu, AKBP AH telah dinonaktifkan dan saat ini kami juga mendengar dari beberapa media bahwa oknum polri tersebut (AKBP AH) sudah mendapatkan sanksi pemberhentian tidak hormat “ kata M Syahri Damanik, di Tebing Tinggi.
Ia juga mengatakan bahwa penanganan perkara yang cepat dilakukan oleh Polda Sumut mendapat sambutan baik masyarakat kota Tebing Tinggi.
“Berbagai persoalan yang sempat viral di Sumatera Utara bukan hanya kasus penganiayaan yang dilakukan AH bahkan sebelumnya yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumut dapat terselesaikan dengan baik oleh Polda Sumut di bawah komando Bapak Irjen Panca, dan wajar kita apresiasi kinerja dan kepemimpinan beliau, fokus dan tegas menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi membuat tingkat kepercayaan publik kepada POLRI khususnya POLDA Sumut Kembali meningkat” tambah Syahri Damanik.
Sebagai informasi bahwa AKBP AH yang merupakan Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, Achiruddin akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5).
Rio Arbansyah yang baru saja menjabata sebagai ketua umum Gerakan Mahasiswa Pemuda Tebing Tinggi Bersatu juga menyampaikan apresiasinya melalui media. Ia mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan AH yang telah menjadi sorotan publik akan segera tuntas dan mendapat kepastian hukum, ia percaya bahwa POLRI saat ini dibawah kepemimpinan KAPOLRI dan KAPOLDA Irjend Panca Putra sudah mengalami perubahan yang lebih baik.
“Kita yakin dan percaya bahwa proses hukum itu memerlukan waktu, salah satunya ada langkah -langkah restorative justice yang mungkin dicoba dilakukan dan dijalankan polri, terkhusus untuk kasus penganiayaan yang terjadi, Namun mungkin saja, langkah tersebut tidak menemukan titik temu maka proses hukum harus berlanjut, jadi kalau ada pihak yang mengatakan bahwa kasus tersebut viral dulu baru mendapat keadilan saya sepertinya tidak sepakat,.Kita harus tetap yakin untuk menitipkan proses keadilan kepada institusi POLRI saat ini yang mulai berbenah menjadi lebih baik. Pak Kapolda dah kerja maksimal, sebagai putra daerah sumatera utara kita yakin beliau memiliki komitmen yang baik untuk mewujudkan keadilan di provinsi tercinta. “ Ucap Rio
“Komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat harus tetap terjalin, sehingga situasi kamtibnas tetap terwujud dengan nyaman untuk wilayah Sumatera Utara, dan hal tersebut dibuktikan oleh pak Kapolda sumut, beliau memiliki komunikasi yang baik dengan masyrakat bahkan beliau selalu respon setiap aduan dan keluhan serta informasi yang masuk melalui pesan wahtsapp beliau, kita salut dengan beliau, sebagai pimpinan tertinggi di Polda sumut tak segan-segan memberikan nomor whtasappnya kepada masyarakat” tutup rio (Jihan Akbar)