Wahanainfo | Medan – Muhamad Ihsan sebagai Ketua Kopr mahasiswa gerakan pemuda islam (GPII) angkat bicara perihal dugaan kuat Kakankemenag memotong uang sertifikasi guru dimadrasah binaan Kemenag lewat perantara staff dan pengawas madrasah.
Menyikapi apa yang disampaikan oleh Kemenag Kota Medan melalui konperensi pers pada tanggal 3 Februari 2023 Tantang Mekanisme Uang Sertifikasi yang membenarkan tindakan mereka sudah sesuai Regulasi yang ada.
Muhammad Ihsan mengatakan bahwa setelah melakukan investigasi kelapangan tentang apa yang marak belakangan ini di Kota Medan tentang Penyunatan Uang Sertifikasi Guru Madrasah itu, memang benar adanya.
“Bisa kami Buktikan Dugaan Terebut. Uang Negara memang dimana – mana memang pakai regulasi, Tapi kan dilapangan belum tentu Sesuai sama.” Ujar Ihsan.
Muhamad Ihsan justru mempertanyakan sikap dan tindakan kemenag kota medan atas baleho yang di terbitkan akhir akhir ini.
“Kenapa Kakan Kemenag Kota Medan baru mulai instruksikan spanduk Tolak Penolakan Gratifikasi dan Pungutan Liar, selama ini beliau kemana?” Tegas Ihsan mempertanyakan.
Muhamad ihsan juga meminta kepada pihak Kepolisian dan kejaksaan tinggi sumatera utara atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat membentuk tim investigasi dalam hal dugaan pemotongan sertifikasi guru yang telah mencoreng dunia pendidikan terlebih dalam tubuh kemenag kota medan dalam hal ini Dr. H. Impun Siregar,. MA.
“Kami berharap Kakankemenag Sumatera Utara Dr. H.Abd.Amri Siregar M.Ag serta Menteri Agama Bapak Haji Yaqut Cholil Qoumas untuk mengevaluasi bahkan memberhentikan beliau dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan.” ujarnya mengakhiri keterangannga kepad media. (Surifno)