WAHANAINFO.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun Zocson Silalahi, berulang-ulang melontarkan kata-kata “nggak tau” dan ” belum tau”, menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan, saat dikonfirmasi mengenai isu pembatalan pemenang tender proyek sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Simalungun.
Berikut transkrip rekaman wawancara sejumlah wartawan dengan Zocson Silalahi, saat diwawancarai di komplek SMP Negeri 2 Siantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, usai kegiatan Penyerahan SK Bupati Simalungun tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Tahun 2022, Selasa (31/5/2022).
Wartawan:
Izin, pak. Mau konfirmasi terkait proyek TIK di Disdik Simalungun. Isunya, pemenang tender untuk proyek itu, kan dibatalkan? Kira-kira, alasan pembatalan itu, apa ya, pak?
Zocson Silalahi:
Aku juga nggak tau.
Wartawan:
Tapi kan bapak yang menerbitkan SK pergantian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen-Red) itu?
Zocson Silalahi:
Aku nggak tau macam mana pembatalannya.
Wartawan:
Iya…pembatalan…tapi untuk pergantian PPK dari Lusman ke Dedi Saragih, kan bapak yang menerbitkan SK-nya?
Zocson Silalahi:
Saya nggak tau dibatalkan atau nggak. Itunya kubilang. Di Kejaksaan juga saya bilang itu.
Wartawan:
Sudah diperiksa di Kejaksaan, ya pak?
Zocson Silalahi:
Udah.
Wartawan:
Kapan, pak?
Zocson Silalahi:
Hari apa itu, ya? (sambil melirik dan bertanya ke orang yang di sampingnya, yang diduga supirnya, dan orang tersebut menjawab tidak pasti) Haa…..
Wartawan:
Berarti pemenang tender proyek itu, kepastiannya belum dibatalkan, ya pak? Kuasa Penggunaan Anggaran, kan bapak selaku kadis?
Zocson Silalahi:
Belum…belum melapor orang itu. Kan itunya kubilang. Belum melapor orang itu. Belum tau saya. Udah saya bilang.
Wartawan:
Berarti, pada intinya, bagaimana informasi mengenai proyek ini, pak?
Zocson Silalahi:
Belum melapor orang itu. Belum tau saya. Itunya saya bilang waktu itu.
Wartawan:
Sesuai LPSE, informasinya sudah ada pemenang tendernya, pak? Bagaimana tanggapan bapak?
Zocson Silalahi:
Kupelajari nanti, ya.
Wartawan:
Ini kan e-katalog, pak. (Rekanan) Boru Sitopu itu kan ada dua perusahaan dipakainya. Informasinya, salah satu perusahaan yang dibatalkan itu adalah Trisola. Apa alasan Trisola itu dibatalkan, sementara sudah sempat jadi rekanan, kemudian, informasinya, (rekanan) dialihkan ke Megapolti?
Zocson Silalahi:
Itulah makanya kubilang. Belum tau aku udah kubilang.
Wartawan:
Jadi nggak tau bapak mengenai itu?
Zocson Silalahi:
Iya. Di Kejaksaan pun udah kubilang itu. Nggak tau saya itu.
Wartawan:
Jadi pergantian PPK dari Lusman ke Dedi Saragih, bapak juga nggak tau? (Wartawan kembali menanyakan)
Zocson Silalahi:
Itu sudah saya bilang. Mereka tak ada melapor sama saya. Itunya.
Wartawan:
Jadi, di Kejaksaan, apa yang ditanyakan sama bapak?
Zocson Silalahi:
Itu juga. Karena mereka nggak ada melapor sama saya, makanya belum tau saya.
Wartawan:
Apakah Kejaksaan mempertanyakan juga sama bapak, apakah bapak mengenal oknum sipil Dasa?
Zocson Silalahi:
Nggak. Nggak ditanya?
Wartawan:
Jadi, Dasa nggak bapak kenal? Dasa nggak family bapak?
Zocson Silalahi:
Yang ditanya samaku di situ, siapa.. siapa ini…siapanya….pihak boru Sitopu. Saya baru jumpa, saya bilang.
Wartawan:
Mengenai isu penyanderaan terhadap bapak, bagaimana tanggapan, bapak?
Zocson Silalahi:
Nggak ada. Kan udah kubilang itu nggak ada. Udah ya. Oke ya. (sembari beranjak meninggalkan wartawan)
Sebelumnya, isu penyanderaan Kadisdik Simalungun Zocson Silalahi yang diduga dilakukan oleh rekanan di salah satu hotel di Pematangsiantar, ramai menjadi isu di media sosial dan juga pemberitaan media massa.
Dugaan penyanderaan ini, disinyalir berkaitan dengan pembatalan pemenang tender proyek sarana TIK di Dinas Pendidikan Simalungun. Masalah ini juga sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Simalungun dengan Dinas Pendidikan Simalungun. Hasil RDP itu menyimpulkan, bahwa masalah ini akan didalami, untuk membuat terang dan jelas isu yang beredar ini. (Candra/Jos)