WAHANAINFO.COM– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai, kebijakan pemerintah terkait penggunaan masker sudah tepat. Hal ini mengingat risiko penularan COVID-19 di Indonesia saat ini sudah rendah.
“Setuju, karena memang risiko penularan COVID-19 sekarang di Indonesia rendah sekali,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 IDI, Prof. Zubairi Djoerban, Kamis (19/5/2022), sebagaimana dilansir dari Antaranews.
Zubairi mengatakan, rendahnya risiko penularan COVID-19 di Indonesia, terlihat dari menurunnya kasus baru COVID-19, positivity rate berada di bawah tiga persen, serta kasus aktif yang terus berkurang.
Selain itu, sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 saat ini sudah jarang merawat pasien COVID-19.
“Rumah sakit rumah sakit rujukan COVID-19 sekarang sepi banget, banyak yang kosong, tidak ada pasien COVID-19 yang dirawat,” katanya.
Kemudian, persentase warga yang sudah divaksinasi juga telah mencapai lebih dari 70 persen dari total target sasaran.
“Untuk usia lanjut, (vaksinasi, red.) masih harus ditambah. Untuk ‘booster’ (penguat), masih diperlukan, tapi keseluruhannya kita sudah mencapai target,” kata Zubairi.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat tidak bebas melepas masker dalam setiap kondisi.
Masker hanya boleh dilepas bila berada di tempat terbuka yang tidak terdapat kerumunan.
“Kalau banyak kerumunan, ya kita harus tetap pakai masker,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker, karena pandemi COVID-19 terkendali. Pelonggaran aturan soal pemakaian masker ini, hanya berlaku untuk luar ruangan, dan tidak untuk ruangan tertutup dan transportasi umum.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis lengkap, tidak perlu melakukan tes usap, baik PCR maupun antigen.
Sementara, bagi kelompok rentan, seperti orang lanjut usia atau yang memiliki penyakit komorbid, pemerintah meminta mereka tetap menggunakan masker. Hal serupa juga berlaku untuk orang-orang yang sakit, seperti batuk. (*)
Editor : Candra Malau