SIMALUNGUN – Viralnya di media sosial foto Ketua KPU Simalungun Johan Septian bersama dua orang anggota lainnya yakni Martua Hutapea dan Faisal Hamzah yang mengenakan Sortali sebagai penutup kepala, kini berbuntut panjang.
Sebanyak 12 organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan bersatu di dalam gerakan Demban Martabas (Demi Bangsa dan Martabat Simalungun) mendesak Ketua dan Anggota KPU Simalungun agar mengundurkan diri dari jabatannya.
Desakan itu akan disuarakan oleh Gerakan Demban Martabas pada hari Selasa 27 Agustus 2024 mendatang, dengan menggelar unjukrasa di sejumlah lembaga mulai dari kantor Bupati Simalungun, DPRD Simalungun, Polres Simalungun dan terakhir di kantor KPUD Simalungun.
Demikian disampaikan Gullit Saragih, selaku kordinator lapangan pada unjukrasa yang akan digelar.
“Ada sebanyak 12 Ormas dan OKP yang bergabung dan bersatu didalam gerakan ini,” kata Gullit.
Mengenakan aksesoris yang bukan bagian dari Budaya Simalungun dinilai telah melakukan pelecehan dan sebagai bentuk penghinaan terhadap Suku Simalungun. Hal inilah yang menjadi dasar ekspresi kemarahan masyarakat Simalungun terhadap para komisioner KPU Simalungun.
“Selain mendesak agar mengundurkan diri, gerakan ini juga akan meminta Kapolres memeriksa realisasi anggaran KPU Simalungun dan meminta Kapolres menindak komisioner KPU atas kasus pelecehan dan penistaan Suku Simalungun,” pungkas Gullit Saragih sebagai korlap aksi. (Jos)