Wahanainfo | Medan ,Indonesia saat ini berada di ambang darurat demokrasi. Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa proses demokrasi di negeri ini mulai tergerus oleh berbagai kepentingan yang mengancam kedaulatan rakyat. Salah satu contoh nyata adalah upaya untuk mengabaikan amanat Mahkamah Konstitusi terkait putusan No. 60 yang mengatur ambang batas (threshold) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Putusan ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak politik rakyat, dan sudah seharusnya dijalankan tanpa kompromi. Rabu 21 Agustus 2024
Kami, sebagai bagian dari masyarakat yang peduli akan masa depan demokrasi di Indonesia, tidak akan tinggal diam. Untuk itu, saya, Hardian Tri Syamsuri, selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk turun ke jalan. Aksi ini bertujuan untuk mengawal amanat Mahkamah Konstitusi dan menyuarakan penolakan terhadap setiap upaya pelemahan demokrasi di Indonesia.
Konsolidasi Aksi demonstrasi besar-besaran ini akan dilaksanakan pada:
**Hari/Tanggal**: KAMIS, 22 AGUSTUS 2024
**Waktu**: 13.00 S/d Revolusi
**Lokasi**: Sekretariat Badko HMI Sumatera Utara
Mari kita bersatu dan berjuang demi mempertahankan demokrasi yang kita cintai. Dengan satu suara, kita tuntut pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil sesuai dengan amanat konstitusi. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dalam perjuangan ini.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
**Hardian Tri Syamsuri**
Ketua Bidang PTKP
BADKO HMI Sumatera Utara
Lap. Jihan