Wahanainfo | Tebingtinggi,Anggota DPRD Tebingtinggi Kaharuddin Nasution (Gaban) menyoroti kepengurusan sertifikat tanah yang dinilai lambat serta susahnya informasi pertanahan di kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rabu 26 Juni 2024
Khairuddin Nasution atau yang akrab di sapa Gaban menyampaikan”Proses pengurusan sertifikat tanah sangatlah lambat sehingga masyarakat susah untuk mengurus sertifikat tanah Ini merupakan laporan yang saya terima langsung dari warga.
Laporan masyarakat ini akan saya sikapi serius karena bagi saya Bersama rakyat lebih terhormat jadi apa yang menjadi keluhan masyarakat akan kita perjuangkan dan cari solusi nya dan jika informasi itu benar maka akan dilayangkan surat ke Ombusman dan Kementerian ART/BPN.
“Jika benar sebagai yang dilaporkan masyarakat maka DPRD Tebingtinggi akan bersurat ke Ombusman dan Kementerian ART/BPN, ,” pungkasnya.
langkah awal kita untuk menelusuri laporan itu akan bersurat ke Ketua DPRD untuk digelar dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga semua menjadi terang.
“Saya akan ajukan RDP. Jangan ada lagi pelayanan yang mempersulit masyarakat,” tutupnya.
Lap. Jan