Wahanainfo.com, Simalungun — Bawaslu Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara, secara resmi meluncurkan (launching) Posko Kawal Hak Pilih, dalam tahapan penyusunan dan pemuktahiran daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024.
Launching tersebut sebagai bentuk kesiapan Bawaslu Simalungun dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Simalungun, Rabu (26/6/2024).
Launching dilaksanakan secara daring yang dipimpin Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun, dan diikuti Sekretariat Bawaslu, Panwaslu Kecamatan serta Panwas Kelurahan Desa (PKD) se-kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Simalungun, Eles Januari Sinaga menyampaikan bahwa Posko Kawal Hak Pilih yang diluncurkan hari ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Simalungun dalam melakukan Pengawasan pada tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta untuk menjamin hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat agar tidak kehilangan hak pilihnya.
“Saat ini yang menjadi fokus pengawasan terkait pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih adalah kegiatan Coklit, yang wajib diawasi langsung hingga jajaran Pengawas di tingkat Kelurahan/Desa,” ujar Eles, sapaan akrabnya.
Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan Pantarlih/PPDP (petugas pemuktahiran data pemilih) bertujuan untuk memuktahirkan data pemilih dengan cara mendatangi para Pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.
“Kepada seluruh Panwas Kecamatan se-kabupaten Simalungun agar mendirikan posko kawal hak pilih di sekretariat panwas serta di seluruh Nagori yang ada di wilayah masing-masing,” sebut mantan Ketua PPK Kecamatan Sidamanik itu.
Eles meminta, agar seluruh Panwas Kecamatan dan PKD untuk mengidentifikasi kerawanan-kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Coklit, dan secara aktif berkoordinasi dengan stakeholder di setiap tingkatan untuk memastikan pengawasan yang komprehensif, pengawasan langsung dan dilaporkan secara berjenjang serta berkelanjutan dengan menggunakan formulir LHP (Laporan Hasil Pengawasan).
“Bawaslu Simalungun akan berupaya untuk menjaga dan memastikan hak pilih setiap warga sebagai wujud kedaulatan rakyat, agar pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar dan damai,” pungkas, Eles Januari Sinaga.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Simalungun, Adillah Feruari Purba menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Bawaslu Simalungun agar melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan dan penuh tanggungjawab.
“Dengan demikian, pada hari ini, posko kawal hak pilih saya buka secara resmi,” ujar Adillah, disambut tepuk tangan seluruh peserta. (Jos)